Tangisan Sunyi Anak-Anak Kita: Saat Media Sosial Merampas Masa Depan dan Syariat Menjadi Jalan Pulang


PELITA MAJALENGKA
- Media sosial kini menjadi taman bermain baru bagi anak-anak, tetapi di balik keceriaan layar itu tersembunyi gelombang sunyi yang perlahan menggerus jiwa mereka. Berbagai penelitian dunia menunjukkan fakta mengejutkan: anak-anak di bawah 17 tahun menghadapi risiko kerusakan mental yang serius akibat paparan media sosial tanpa pengawasan. Royal College of Psychiatrists melaporkan lonjakan gangguan kecemasan remaja hingga 70% sejak meledaknya penggunaan smartphone.

Studi Harvard menyebutkan anak yang menghabiskan waktu lebih dari tiga jam di platform digital memiliki risiko depresi dua kali lipat. UNICEF pun menegaskan bahwa satu dari tiga anak pengguna internet pernah mengalami perundungan digital, pelecehan, atau paparan konten berbahaya.

Fakta-fakta ini seperti alarm keras yang memaksa kita membuka mata: ada badai besar yang mengancam masa depan anak-anak kita.

Beberapa negara mulai mengambil langkah berani. Prancis mempertimbangkan aturan ketat pelarangan ponsel bagi anak di bawah 15 tahun. Inggris membahas batas minimal 16 tahun untuk akses media sosial. Malaysia bahkan telah mengumumkan kebijakan radikal: mulai 2026 anak di bawah 18 tahun dilarang menggunakan media sosial tanpa verifikasi identitas dan izin orang tua.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Hingga kini, belum ada regulasi tegas yang melindungi anak dari bahaya digital. Akibatnya, pertahanan utama hanya bertumpu pada literasi keluarga—padahal ancamannya terlalu besar untuk ditanggung keluarga seorang diri.

Di banyak rumah, anak-anak menghabiskan waktu berjam-jam menatap layar hingga kehilangan kemampuan dasar: fokus, empati, kesopanan, dan keterampilan sosial. Di sekolah, guru mengeluhkan murid yang mudah stres, sulit berkonsentrasi, dan cepat merasa tidak berharga hanya karena hidup orang lain di media sosial tampak lebih sempurna. Pada fase pencarian jati diri yang rapuh, anak-anak kita justru dibanjiri konten yang membingungkan pikiran dan mengguncang emosi mereka.

Algoritma media sosial bukan hanya alat teknologi, tetapi perangkap psikologis yang dirancang untuk menahan pengguna selama mungkin. Setiap notifikasi menciptakan ledakan dopamin yang membuat anak merasa “butuh kembali”. Hubungan keluarga terkikis, percakapan mengering, dan dinding kesepian perlahan tumbuh di hati mereka.

Dampak paling berbahaya adalah kecemasan dan rasa rendah diri. Anak-anak melihat potongan hidup orang lain yang tampak sempurna dan mulai membenci hidup mereka sendiri. Mereka lupa bahwa di balik foto-foto indah itu ada kenyataan yang tidak terlihat. Jiwa yang rapuh sulit membedakan antara realita dan ilusi digital.

Tak kalah berbahaya adalah pornografi digital yang kini dapat ditemukan hanya dalam hitungan klik. Tanpa sengaja pun, algoritma sering mendorong konten yang merusak moral, akhlak, dan perkembangan otak anak. Selain itu, cyberbullying meninggalkan luka mendalam yang tidak terlihat—anak-anak memilih diam, sementara batin mereka remuk perlahan.

Di tengah gelapnya situasi ini, Islam telah lebih dahulu memberi petunjuk melalui prinsip penjagaan: jiwa (hifzhun nafs), akal (hifzhul ‘aql), kehormatan (hifzhul ‘irdh), serta keturunan (hifzhun nasl). Media sosial yang liar dapat meruntuhkan keempatnya jika tidak dikendalikan. Rasulullah SAW bersabda, “Kalian semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.” Hadis ini menjadi peringatan: memberikan gawai tanpa mengawasi adalah kelalaian, bukan kasih sayang.

Solusi pertama adalah ta’dib: pendidikan adab sebelum ilmu dan teknologi. Adab adalah benteng kekal yang tidak akan pernah ketinggalan zaman. Solusi kedua adalah pengawasan penuh cinta—bukan karena tidak percaya, tetapi karena ingin melindungi. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (At-Tahrim: 6)

Solusi ketiga: bangun budaya rumah yang sehat. Batasi waktu layar, ciptakan zona bebas gadget, dan perbanyak aktivitas nyata: membaca, berjalan, berdiskusi, beribadah, dan bermain.
Solusi keempat: dorong pemerintah membuat aturan tegas demi melindungi generasi masa depan. Jika negara lain bisa menjaga anak-anaknya, Indonesia pun seharusnya mampu.

Pada akhirnya, masa depan generasi tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi yang mereka gunakan, tetapi seberapa kuat nilai yang menuntun langkah mereka. Kita tidak bisa menghentikan ombak digital, tetapi kita bisa menuntun anak-anak agar tidak tenggelam. Jalan itu adalah jalan syariat—jalan kasih sayang, penjagaan, dan bimbingan. Karena dari keluarga yang kuat lahir generasi yang kuat. Dan dari generasi yang kuat lahir masa depan yang diberkahi oleh Allah.[BA]