PELITA MAJALENGKA - Media sosial kini menjadi taman bermain baru bagi anak-anak, tetapi di balik keceriaan layar itu tersembunyi gelombang sunyi yang perlahan menggerus jiwa mereka. Berbagai penelitian dunia menunjukkan fakta mengejutkan: anak-anak di bawah 17 tahun menghadapi risiko kerusakan mental yang serius akibat paparan media sosial tanpa pengawasan. Royal College of Psychiatrists melaporkan lonjakan gangguan kecemasan remaja hingga 70% sejak meledaknya penggunaan smartphone.
Studi Harvard menyebutkan anak yang menghabiskan waktu lebih dari tiga jam
di platform digital memiliki risiko depresi dua kali lipat. UNICEF pun
menegaskan bahwa satu dari tiga anak pengguna internet pernah mengalami
perundungan digital, pelecehan, atau paparan konten berbahaya.
Fakta-fakta ini seperti alarm keras yang memaksa kita membuka mata: ada
badai besar yang mengancam masa depan anak-anak kita.
Beberapa negara mulai mengambil langkah
berani. Prancis mempertimbangkan aturan ketat pelarangan ponsel bagi anak di
bawah 15 tahun. Inggris membahas batas minimal 16 tahun untuk akses media
sosial. Malaysia bahkan telah mengumumkan kebijakan radikal: mulai 2026 anak di
bawah 18 tahun dilarang menggunakan media sosial tanpa verifikasi identitas dan
izin orang tua.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Hingga kini, belum ada regulasi tegas yang
melindungi anak dari bahaya digital. Akibatnya, pertahanan utama hanya bertumpu
pada literasi keluarga—padahal ancamannya terlalu besar untuk ditanggung
keluarga seorang diri.
Di banyak rumah, anak-anak menghabiskan waktu
berjam-jam menatap layar hingga kehilangan kemampuan dasar: fokus, empati,
kesopanan, dan keterampilan sosial. Di sekolah, guru mengeluhkan murid yang
mudah stres, sulit berkonsentrasi, dan cepat merasa tidak berharga hanya karena
hidup orang lain di media sosial tampak lebih sempurna. Pada fase pencarian
jati diri yang rapuh, anak-anak kita justru dibanjiri konten yang membingungkan
pikiran dan mengguncang emosi mereka.
Algoritma media sosial bukan hanya alat
teknologi, tetapi perangkap psikologis yang dirancang untuk menahan pengguna
selama mungkin. Setiap notifikasi menciptakan ledakan dopamin yang membuat anak
merasa “butuh kembali”. Hubungan keluarga terkikis, percakapan mengering, dan
dinding kesepian perlahan tumbuh di hati mereka.
Dampak paling berbahaya adalah kecemasan dan
rasa rendah diri. Anak-anak melihat potongan hidup orang lain yang tampak
sempurna dan mulai membenci hidup mereka sendiri. Mereka lupa bahwa di balik
foto-foto indah itu ada kenyataan yang tidak terlihat. Jiwa yang rapuh sulit
membedakan antara realita dan ilusi digital.
Tak kalah berbahaya adalah pornografi digital
yang kini dapat ditemukan hanya dalam hitungan klik. Tanpa sengaja pun,
algoritma sering mendorong konten yang merusak moral, akhlak, dan perkembangan
otak anak. Selain itu, cyberbullying meninggalkan luka mendalam yang tidak
terlihat—anak-anak memilih diam, sementara batin mereka remuk perlahan.
Di tengah gelapnya situasi ini, Islam telah
lebih dahulu memberi petunjuk melalui prinsip penjagaan: jiwa (hifzhun nafs),
akal (hifzhul ‘aql), kehormatan (hifzhul ‘irdh), serta keturunan (hifzhun
nasl). Media sosial yang liar dapat meruntuhkan keempatnya jika tidak
dikendalikan. Rasulullah SAW bersabda, “Kalian
semua adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban.”
Hadis ini menjadi peringatan: memberikan gawai tanpa mengawasi adalah
kelalaian, bukan kasih sayang.
Solusi pertama adalah ta’dib: pendidikan adab sebelum ilmu dan teknologi. Adab
adalah benteng kekal yang tidak akan pernah ketinggalan zaman. Solusi kedua
adalah pengawasan penuh cinta—bukan karena tidak percaya, tetapi karena ingin
melindungi. Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka.” (At-Tahrim: 6)
Solusi ketiga: bangun budaya rumah yang sehat.
Batasi waktu layar, ciptakan zona bebas gadget, dan perbanyak aktivitas nyata:
membaca, berjalan, berdiskusi, beribadah, dan bermain.
Solusi keempat: dorong pemerintah membuat aturan tegas demi melindungi generasi
masa depan. Jika negara lain bisa menjaga anak-anaknya, Indonesia pun
seharusnya mampu.
Pada
akhirnya, masa depan generasi tidak ditentukan oleh seberapa canggih teknologi
yang mereka gunakan, tetapi seberapa kuat nilai yang menuntun langkah mereka.
Kita tidak bisa menghentikan ombak digital, tetapi kita bisa menuntun anak-anak
agar tidak tenggelam. Jalan itu adalah jalan syariat—jalan kasih sayang,
penjagaan, dan bimbingan. Karena dari keluarga yang kuat lahir generasi yang kuat. Dan dari generasi yang
kuat lahir masa depan yang diberkahi oleh Allah.[BA]
