PELITA MAJALENGKA - Surah Al-Ma’idah adalah surat ke-5 dalam Al-Qur’an yang terdiri dari 120 ayat. Nama Al-Ma’idah berarti hidangan atau meja makanan, diambil dari kisah para Hawariyyun yang meminta Nabi Isa ‘alaihissalam agar Allah menurunkan hidangan dari langit sebagai tanda kekuasaan-Nya. Namun, kandungan surat ini jauh lebih luas daripada kisah tersebut. Al-Ma’idah berbicara tentang janji kepada Allah, amanah, halal dan haram, keadilan, hukum, hubungan sosial, sikap terhadap ahli kitab, larangan bekerja sama dalam dosa, serta konsekuensi dari ketaatan dan pengingkaran. Jika dibaca dengan hati yang terbuka, Al-Ma’idah seperti mengajak setiap orang beriman untuk bertanya kepada dirinya sendiri: seberapa serius kita menepati janji kepada Allah?
Surat ini
dibuka dengan sebuah perintah yang sangat kuat, “Yā ayyuhalladzīna āmanū
aufū bil-‘uqūd”, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji.”
(QS. Al-Ma’idah: 1). Menariknya, Allah memanggil orang-orang beriman kemudian
langsung berbicara tentang janji dan komitmen. Ini menunjukkan bahwa iman tidak
berhenti pada keyakinan dalam hati, tetapi harus melahirkan kesetiaan terhadap
amanah dan perjanjian. Seorang Muslim tidak boleh mudah berjanji lalu mudah
pula mengingkarinya. Sebab di dalam Islam, janji bukan sekadar rangkaian kata
yang keluar dari lisan, melainkan sesuatu yang akan dimintai pertanggungjawaban
di hadapan Allah.
Dalam kehidupan
sehari-hari, manusia sebenarnya dikelilingi oleh berbagai macam akad dan
amanah. Ada amanah antara seorang hamba dengan Allah, amanah dalam pernikahan,
amanah sebagai orang tua, amanah dalam pekerjaan, amanah dalam perdagangan,
amanah dalam kepemimpinan, bahkan amanah terhadap ilmu yang telah dipelajari.
Karena itu, Al-Ma’idah mengajarkan bahwa kehidupan seorang mukmin harus
dibangun di atas integritas. Ia harus menjadi manusia yang ketika berbicara
dapat dipercaya, ketika berjanji berusaha menepati, ketika diberi tanggung
jawab menjalankannya, dan ketika memiliki kekuasaan tidak mengkhianatinya. Iman
yang benar akan melahirkan manusia yang dapat dipercaya.
Tema penting
lainnya dalam Al-Ma’idah adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah
berfirman, “Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan berhati-hatilah.” (QS.
Al-Ma’idah: 92). Ketaatan bukan sekadar slogan yang indah diucapkan dalam
majelis, tetapi sikap nyata ketika seseorang berhadapan dengan perintah dan
larangan Allah. Ketika syariat sesuai dengan keinginannya, mungkin mudah
baginya untuk taat, tetapi ketika aturan Allah bertentangan dengan hawa
nafsunya, di situlah kualitas iman benar-benar diuji. Seorang mukmin tidak
menjadikan hawa nafsu sebagai hakim tertinggi dalam hidupnya, tetapi menjadikan
wahyu sebagai petunjuk yang menuntun langkahnya.
Al-Ma’idah juga
memberikan perhatian besar terhadap persoalan halal dan haram. Allah
berfirman, “Janganlah kamu mengharamkan apa yang baik yang telah Allah halalkan
bagi kamu dan janganlah kamu melampaui batas.” (QS. Al-Ma’idah: 87). Ayat ini
mengajarkan keseimbangan dalam menjalani kehidupan. Islam tidak membenarkan
manusia mengharamkan sesuatu yang Allah halalkan hanya karena selera atau
fanatisme pribadi, tetapi Islam juga melarang manusia menerobos batas-batas
yang telah ditetapkan Allah. Karena itu, seorang Muslim harus peduli terhadap
apa yang ia makan, apa yang ia minum, dari mana hartanya diperoleh, bagaimana
transaksi dilakukan, dan untuk apa harta tersebut digunakan. Halal bukan
sekadar label, tetapi bagian dari ketakwaan.
Di zaman ketika
berbagai bentuk transaksi, makanan, hiburan, bisnis, dan informasi berkembang
begitu cepat, perhatian terhadap halal menjadi semakin penting. Tidak semua
yang populer otomatis baik, tidak semua yang menguntungkan otomatis halal, dan
tidak semua yang dilakukan banyak orang otomatis benar. Seorang mukmin justru
harus memiliki keberanian untuk berhenti ketika menemukan sesuatu yang
meragukan. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa perkara halal itu jelas dan perkara haram itu
jelas, sedangkan di antara keduanya terdapat perkara-perkara syubhat yang tidak
diketahui oleh banyak manusia. Siapa yang menjaga diri dari perkara syubhat,
berarti ia telah menjaga agama dan kehormatannya. Inilah sikap hati-hati yang
sangat sejalan dengan semangat Al-Ma’idah: jangan mempertaruhkan keselamatan
akhirat hanya demi keuntungan sesaat.
Al-Ma’idah juga
menghadirkan salah satu prinsip keadilan yang paling indah dalam Al-Qur’an.
Allah berfirman, “Janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu
untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada
takwa.” (QS. Al-Ma’idah: 8). Ayat ini sangat dalam karena Allah tidak mengatakan
bahwa keadilan hanya berlaku kepada orang yang kita sukai. Bahkan ketika hati
sedang tidak senang kepada seseorang atau suatu kelompok, seorang Muslim tetap
diperintahkan untuk berlaku adil. Ini menunjukkan bahwa Islam tidak membangun
moralitas berdasarkan perasaan semata, tetapi berdasarkan kebenaran dan
ketakwaan.
Mudah bersikap
baik kepada orang yang baik kepada kita. Mudah tersenyum kepada orang yang
menyayangi kita dan mudah memberikan hak kepada orang yang kita cintai. Tetapi
ukuran keadilan yang sesungguhnya terlihat ketika kita berhadapan dengan orang
yang berbeda, berseberangan, atau bahkan tidak kita sukai. Jangan sampai
kebencian membuat kita berdusta, memfitnah, mengambil hak orang lain, atau
menolak kebenaran hanya karena kebenaran itu datang dari pihak yang tidak kita
sukai. Al-Ma’idah mengajarkan bahwa emosi tidak boleh mengalahkan prinsip.
Seorang mukmin boleh berbeda pendapat, tetapi tidak boleh kehilangan keadilan.
Selanjutnya,
Al-Ma’idah memberikan pedoman penting tentang kehidupan sosial: “Dan
tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan janganlah kamu
tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2). Ayat ini
sangat relevan dengan kehidupan manusia hari ini. Kita hidup dalam dunia yang
membuat seseorang dapat menyebarkan kebaikan kepada ribuan bahkan jutaan orang
hanya melalui satu tindakan, tetapi pada saat yang sama satu keburukan pun
dapat menyebar dengan kecepatan yang sama. Sebuah tulisan dapat memberikan
pencerahan, tetapi tulisan lain dapat menyebarkan fitnah; sebuah bisnis dapat
membuka lapangan pekerjaan, tetapi bisnis lain dapat dibangun di atas penipuan;
sebuah media dapat mencerdaskan masyarakat, tetapi media lain dapat
menghidupkan kebencian. Maka sebelum melakukan sesuatu, seorang Muslim perlu
bertanya: “Apa yang sedang saya bantu tumbuhkan, kebaikan atau keburukan?”
Al-Ma’idah juga
menghadirkan kisah dua anak Adam yang memperlihatkan bahaya iri hati dan
kedengkian. Salah seorang dari mereka berkata, “Sesungguhnya Allah hanya
menerima dari orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Ma’idah: 27). Kisah tersebut
menunjukkan bahwa persoalan terbesar manusia sering kali bukan kekurangan bukti
tentang kebenaran, tetapi penyakit yang bersarang di dalam hati. Iri, dengki,
sombong, dan cinta kedudukan dapat membuat seseorang tidak mampu menerima
kebenaran. Bahkan sesuatu yang awalnya hanya berada di dalam hati dapat
berkembang menjadi tindakan yang sangat kejam. Karena itu, Al-Ma’idah tidak
hanya berbicara tentang aturan lahiriah, tetapi juga mengajak manusia membersihkan
sumber tindakan tersebut, yaitu hati.
Dari kisah
tersebut kita belajar bahwa yang menentukan diterimanya amal bukan hanya bentuk
lahiriahnya. Amal harus disertai keikhlasan dan ketakwaan. Dua orang bisa
melakukan pekerjaan yang tampak sama, tetapi nilai keduanya di sisi Allah dapat
berbeda jauh karena niat, keikhlasan, dan ketakwaannya berbeda. Karena itu,
seorang Muslim tidak boleh hanya sibuk menghitung banyaknya amal, tetapi juga
harus memperhatikan kualitasnya. Jangan sampai kita banyak melakukan kebaikan
di hadapan manusia, tetapi sedikit melakukan kebaikan ketika hanya Allah yang
melihat. Amal yang besar di mata manusia belum tentu besar di sisi Allah.
Al-Ma’idah juga
sangat kuat berbicara tentang hukum dan amanah kekuasaan. Allah berulang kali
memerintahkan agar manusia berhukum dengan apa yang Allah turunkan dan tidak
menjadikan kepentingan pribadi sebagai penghalang dari kebenaran. Prinsip ini
mengajarkan bahwa kekuasaan bukanlah kesempatan untuk memperkaya diri, membalas
dendam, atau mengutamakan kelompok sendiri. Kekuasaan adalah amanah yang akan
dipertanggungjawabkan. Semakin besar kedudukan seseorang, semakin besar pula
tanggung jawab moral yang berada di pundaknya. Seorang pemimpin mungkin dapat
menghindari pemeriksaan manusia, tetapi tidak akan pernah dapat menghindari
pemeriksaan Allah.
Di dalam
Al-Ma’idah pula terdapat ayat yang sangat agung: “Pada hari ini telah Aku
sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku
ridai Islam sebagai agamamu.” (QS. Al-Ma’idah: 3). Ayat ini turun pada Haji
Wada’ dan menjadi penegasan tentang kesempurnaan agama Islam. Islam bukan agama
yang harus menunggu manusia menyempurnakannya dengan hawa nafsu, tetapi agama
yang telah Allah sempurnakan petunjuknya. Karena itu, sikap seorang mukmin
terhadap syariat bukan memilih aturan yang sesuai dengan keinginan lalu
meninggalkan yang terasa berat, tetapi belajar tunduk kepada Allah dengan penuh
keyakinan.
Pada bagian
akhir, Al-Ma’idah menghadirkan kisah hidangan dari langit yang diminta oleh
para Hawariyyun kepada Nabi Isa ‘alaihissalam. Allah mengabulkan permintaan
tersebut, tetapi sekaligus memberikan peringatan yang sangat keras kepada
mereka yang kufur setelah datangnya tanda kebesaran Allah. Kisah ini
mengajarkan bahwa semakin besar nikmat dan bukti yang Allah berikan, semakin
besar pula tanggung jawab manusia. Nikmat bukan sekadar kesenangan, ilmu bukan
sekadar kebanggaan, harta bukan sekadar kekayaan, jabatan bukan sekadar
kehormatan, dan kesempatan bukan sekadar fasilitas. Semua nikmat pada
akhirnya akan berubah menjadi pertanyaan: untuk apa semuanya digunakan?
Jika seluruh
pesan Surah Al-Ma’idah direnungkan, kita akan menemukan sebuah benang merah
yang sangat kuat: menjadi seorang mukmin berarti belajar menjadi manusia
yang amanah. Amanah kepada Allah, amanah kepada Rasul-Nya, amanah terhadap
janji, amanah terhadap keluarga, amanah terhadap harta, amanah terhadap ilmu,
amanah terhadap jabatan, amanah dalam kesaksian, dan amanah dalam memperlakukan
sesama manusia. Al-Ma’idah tidak membiarkan iman hanya menjadi identitas,
tetapi mendorong iman itu turun menjadi akhlak, hukum, tindakan, dan tanggung
jawab. Inilah mengapa surat ini terasa sangat dekat dengan kehidupan kita:
hampir setiap hari kita berhadapan dengan pilihan antara menepati atau
mengingkari, antara halal atau haram, antara adil atau zalim, antara amanah
atau khianat.
Pada akhirnya,
Al-Ma’idah mengajak kita bercermin dengan jujur. Sudahkah kita menepati janji
kepada Allah? Sudahkah kita menjaga amanah yang dipercayakan kepada kita?
Sudahkah kita berhati-hati terhadap yang haram dan syubhat, berlaku adil kepada
orang yang berbeda dengan kita, serta menolong dalam kebaikan dan tidak
membantu dalam dosa? Jangan sampai kita merasa telah menjadi orang baik hanya
karena banyak berbicara tentang agama, sementara amanah kecil yang diberikan
kepada kita justru kita abaikan. Sebab ukuran keberagamaan bukan hanya seberapa
banyak seseorang mengetahui ayat dan hadis, tetapi juga seberapa jauh
petunjuk itu mengubah dirinya menjadi manusia yang jujur, adil, taat, dan dapat
dipercaya.
Al-Ma’idah
akhirnya mengajarkan bahwa ketaatan kepada Allah memiliki harga. Harga
itu adalah meninggalkan ego ketika wahyu berbicara, menahan diri ketika yang
haram menggoda, tetap adil ketika hati sedang marah, tetap jujur ketika
kebohongan lebih menguntungkan, dan tetap amanah meskipun tidak ada seorang pun
yang melihat. Seorang mukmin hidup bukan hanya untuk mencari apa yang
menyenangkan dirinya, tetapi untuk memenuhi janji kepada Tuhannya. Dan ketika
suatu hari seluruh amanah itu ditagih di hadapan Allah, betapa indah jika kita
termasuk orang-orang yang dapat berkata dengan penuh harap: “Ya Allah, aku
telah berusaha menepatinya.”[BA]

Posting Komentar untuk "Al-Ma’idah: Janji kepada Allah, Amanah, dan Harga Sebuah Ketaatan"