Menolak Lupa: Tragedi Al-Aqsha 1969, Persatuan Umat, dan Kebangkitan Berbasis Pengetahuan

Suasana kebakaran di Masjid Al Aqsha, 21 Agustus 1969

Oleh Muhammad Fazar Ramdani (Pengajar di Ponpes Shuffah Al-Jama'ah)

PELITA MAJALENGKA - Ada luka yang tidak boleh dibiarkan menjadi sekadar tanggal dalam kalender. Ada tragedi yang tidak cukup dikenang dengan air mata, tetapi harus dibaca dengan kesadaran, ilmu pengetahuan, dan keberanian untuk melakukan perubahan. 21 Agustus 1969 adalah salah satunya.

Pada hari itu, api membakar bagian penting Masjid Al-Aqsha di Al-Quds. Api bukan hanya menghanguskan kayu, karpet, pilar, dan bagian bangunan suci. Ia seakan membakar wajah umat Islam yang sedang terpecah, kehilangan daya tawar, dan belum menemukan kekuatan kolektif untuk menjaga salah satu situs paling suci dalam Islam.

Masjid Al-Aqsha bukan sekadar bangunan. Ia adalah kiblat pertama umat Islam, tempat yang disebut secara langsung dalam Al-Qur'an dalam rangkaian perjalanan Isra Rasulullah , dan bagian dari tanah yang diberkahi.

Karena itu, tragedi 1969 seharusnya tidak berhenti sebagai kisah tentang sebuah masjid yang terbakar. Ia harus dibaca sebagai cermin sejarah: bagaimana sebuah umat yang memiliki jumlah besar dapat kehilangan daya ketika kekuatan mereka tidak terkonsolidasi, ketika pengetahuan tentang sejarahnya melemah, dan ketika kepedulian terhadap Al-Aqsha berhenti pada emosi sesaat.

Api yang Membakar Mimbar Sejarah

Pagi 21 Agustus 1969 tampak seperti pagi biasa di Al-Quds. Namun, ketenangan itu berubah menjadi kepanikan ketika seorang warga Australia, Denis Michael Rohan, melakukan pembakaran di dalam kompleks Al-Aqsha.

Salah satu bagian yang paling tragis adalah hancurnya Mimbar Nuruddin, sebuah karya seni dan sejarah yang memiliki nilai luar biasa. Mimbar tersebut dibuat pada masa Nuruddin Zanki dan kemudian ditempatkan di Masjid Al-Aqsha setelah pembebasan Baitul Maqdis oleh Shalahuddin Al-Ayyubi pada 1187 M.

Mimbar itu bukan sekadar perabot masjid. Ia adalah saksi perjalanan panjang umat Islam. Ia menyimpan memori tentang sebuah generasi yang pernah bermimpi membebaskan Baitul Maqdis, lalu bekerja untuk mewujudkan mimpi tersebut. Ketika mimbar itu terbakar, yang hilang bukan hanya sebuah karya seni bersejarah. Sebuah simbol peradaban ikut menjadi abu.

Kebakaran merusak sebagian besar interior Masjid Al-Qibli. Bagian atap, sejumlah elemen arsitektur, dan berbagai benda bersejarah turut terdampak.

Masyarakat Muslim Al-Quds berusaha menyelamatkan masjid dengan segala kemampuan yang mereka miliki. Mereka datang membawa air, berusaha memadamkan kobaran api, dan bergerak dalam keterbatasan.

Pemandangan itu menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada tragedinya sendiri: Mengapa sebuah tempat yang begitu suci bagi umat Islam dapat berada dalam kondisi sedemikian rentan? Pertanyaan itu tidak cukup dijawab dengan kemarahan. Ia membutuhkan muhasabah.

Ketika Api Menyala, Umat Mulai Terjaga

Tragedi tersebut mengguncang dunia Islam. Kemarahan menyebar ke berbagai negeri. Al-Aqsha tiba-tiba kembali menjadi perhatian besar umat Islam dari berbagai belahan dunia.

Momentum itu ikut mendorong negara-negara Muslim untuk memperkuat kerja sama. Tidak lama setelah tragedi tersebut, Konferensi Tingkat Tinggi Islam pertama berlangsung di Rabat, Maroko, pada September 1969, yang kemudian menjadi salah satu tonggak lahirnya Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

Namun, sejarah memiliki cara yang unik untuk menguji sebuah bangsa. Kemurkaan dapat menyatukan manusia untuk sesaat. Tetapi pengetahuan, visi, organisasi, dan kepemimpinanlah yang menentukan apakah persatuan itu mampu bertahan dan melahirkan perubahan.

Inilah pelajaran yang sering luput kita baca. Umat Islam berkali-kali menunjukkan bahwa mereka mampu marah ketika Al-Aqsha disakiti. Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah kita mampu membangun kekuatan setelah kemarahan itu reda?

Sebab perjuangan peradaban tidak dibangun hanya dengan demonstrasi, slogan, atau kecaman. Peradaban dibangun dengan ilmu, kaderisasi, ekonomi, media, pendidikan, diplomasi, teknologi, organisasi, dan kepemimpinan yang matang.

Masalah Kita Bukan Sekadar Kurang Peduli

Kita sering bertanya, "Mengapa umat Islam tidak mampu berbuat banyak untuk Al-Aqsha?" Jawabannya tidak sederhana.

Masalahnya bukan sekadar jumlah. Bukan pula sekadar kurangnya keberanian. Dunia Islam memiliki manusia dalam jumlah besar, sumber daya yang besar, wilayah yang luas, kekayaan alam yang melimpah, dan potensi intelektual yang tidak kecil.

Persoalannya adalah bagaimana potensi-potensi itu diubah menjadi kekuatan yang terorganisasi. Umat yang besar tetapi tercerai-berai akan mudah kehilangan daya tawar. Umat yang memiliki sumber daya tetapi tidak memiliki visi akan sulit menentukan arah. Umat yang memiliki sejarah besar tetapi tidak memahami sejarahnya sendiri akan mudah kehilangan identitas.

Dan umat yang hanya mengandalkan emosi tanpa membangun pengetahuan akan mudah digiring oleh narasi orang lain. Di sinilah tragedi Al-Aqsha 1969 menjadi sangat relevan untuk dibaca ulang. Ia bukan hanya pertanyaan tentang siapa yang membakar. Ia juga pertanyaan tentang mengapa umat belum memiliki kesiapan yang cukup untuk melindungi, memahami, dan memperjuangkan kepentingannya secara sistematis.

Al-Aqsha dan Krisis Pengetahuan

Ada perang yang berlangsung dengan senjata. Ada perang yang berlangsung melalui ekonomi. Ada perang yang berlangsung melalui teknologi. Tetapi ada pula perang yang berlangsung di dalam pikiran manusia. Siapa yang menguasai narasi, sering kali memiliki kemampuan besar untuk memengaruhi bagaimana sejarah dipahami. Karena itu, perjuangan untuk Al-Aqsha juga membutuhkan pembebasan intelektual.

Umat harus mengetahui sejarah Baitul Maqdis. Harus memahami kedudukan Al-Aqsha dalam Islam. Harus mampu membaca politik internasional. Harus menguasai media. Harus mampu menghasilkan penelitian. Harus memiliki ilmuwan, akademisi, jurnalis, diplomat, teknolog, ekonom, dan pendidik yang memahami persoalan Al-Aqsha secara mendalam.

Al-Aqsha tidak cukup hanya dicintai. Ia harus dipahami. Sebab cinta tanpa ilmu mudah berubah menjadi emosi. Semangat tanpa strategi mudah berubah menjadi slogan. Dan kemarahan tanpa pengetahuan mudah habis sebelum menghasilkan perubahan.

Gagasan tentang I'dad Ma'rifi—persiapan berbasis pengetahuan—menjadi penting dalam konteks ini. Pembebasan yang kokoh membutuhkan manusia-manusia yang telah dipersiapkan secara intelektual, spiritual, moral, dan organisatoris.

Sejarah umat memberikan banyak pelajaran tentang hal tersebut. Rasulullah membangun manusia sebelum membangun kekuatan politik. Generasi awal Islam ditempa dengan tauhid, ilmu, kesabaran, kedisiplinan, ukhuwah, dan visi sebelum mereka menjadi pelaku perubahan sejarah.

Demikian pula kisah Shalahuddin Al-Ayyubi tidak dapat dipahami hanya melalui Perang Hattin dan pembebasan Baitul Maqdis. Di balik kemenangan itu terdapat proses panjang pembinaan umat, penguatan pendidikan, konsolidasi politik, dan penyatuan kekuatan yang sebelumnya tercerai-berai. Kemenangan besar hampir selalu memiliki masa persiapan yang panjang dan sunyi.

Maka, Apa yang Harus Dipersiapkan?

Pertama, pengetahuan sejarah. Generasi Muslim harus mengenal Al-Aqsha bukan hanya ketika ada berita serangan. Anak-anak Muslim perlu mengetahui mengapa Al-Aqsha penting, bagaimana sejarahnya, siapa saja yang pernah menjaganya, dan bagaimana umat terdahulu memperjuangkannya.

Kedua, kemandirian narasi. Umat Islam tidak boleh selamanya menjadi konsumen informasi. Kita harus menjadi produsen pengetahuan. Harus lahir media, jurnal, buku, dokumenter, riset, podcast, film, infografis, dan berbagai platform digital yang mampu menjelaskan persoalan Al-Aqsha secara ilmiah, akurat, dan meyakinkan kepada dunia.

Ketiga, pendidikan berbasis visi peradaban. Kajian tentang Baitul Maqdis tidak semestinya hanya muncul dalam ceramah atau momentum tertentu. Ia perlu hadir secara serius dalam ruang pendidikan, penelitian, kajian sejarah, komunikasi, hubungan internasional, hukum, politik, ekonomi, dan media.

Keempat, persatuan yang produktif. Persatuan bukan sekadar berkumpul dalam satu ruangan atau meneriakkan slogan yang sama. Persatuan berarti mampu menyatukan energi umat dalam kerja nyata: pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, diplomasi, riset, media, dan pengembangan sumber daya manusia.

Kelima, membangun generasi yang memiliki kapasitas. Al-Aqsha membutuhkan generasi yang bukan hanya saleh, tetapi juga cerdas. Bukan hanya bersemangat, tetapi juga kompeten. Bukan hanya mampu berbicara tentang umat, tetapi mampu menyelesaikan persoalan umat.

Jangan Biarkan 21 Agustus Hanya Menjadi Seremoni

Setiap tahun kita dapat mengenang tragedi pembakaran Al-Aqsha. Tetapi jangan sampai peringatan itu berhenti pada poster, tulisan, seminar, dan unggahan media sosial. Jadikan 21 Agustus sebagai hari muhasabah peradaban.

Tanyakan kepada diri kita: Sudahkah anak-anak kita mengenal Al-Aqsha? Sudahkah kampus-kampus kita melahirkan penelitian tentang Baitul Maqdis? Sudahkah media Islam mampu menghadirkan narasi yang kuat dan berbasis data? Sudahkah para pemuda Muslim memiliki kapasitas untuk berbicara kepada dunia? Sudahkah umat membangun kekuatan pendidikan, ekonomi, teknologi, dan komunikasi?

Dan yang paling penting: Apakah kita sedang mempersiapkan generasi yang mampu menjaga amanah sejarah? Sebab sejarah tidak hanya ditulis oleh mereka yang menang dalam pertempuran. Sejarah juga ditulis oleh mereka yang bertahun-tahun mempersiapkan kemenangan ketika orang lain belum melihat hasilnya.

Maka, jangan hanya menangisi Al-Aqsha yang terbakar. Bangun manusia yang mampu menjaga Al-Aqsha. Jangan hanya mengutuk penjajahan. Bangun ilmu yang mampu membongkar narasinya.

Jangan hanya menyerukan persatuan. Bangun pendidikan, organisasi, ekonomi, media, dan kepemimpinan yang membuat persatuan itu memiliki daya. Dan jangan hanya mewariskan cerita tentang Shalahuddin kepada anak-anak kita. Wariskan juga semangat belajar, keberanian berpikir, kedisiplinan, visi, dan kapasitas yang dahulu melahirkan generasi seperti Shalahuddin.

21 Agustus 1969 telah berlalu. Namun pertanyaannya masih hidup: Ketika Al-Aqsha terluka, kita akan menjadi generasi yang hanya mengingatnya—atau generasi yang mempersiapkan diri untuk menjaga amanahnya?

Al-Aqsha tidak membutuhkan umat yang hanya pandai bersedih. Al-Aqsha membutuhkan umat yang berilmu, bersatu, terorganisasi, berdaya, dan siap membangun kembali kejayaan peradabannya.

Karena itu, menolak lupa bukan sekadar mengingat masa lalu. Menolak lupa berarti belajar dari masa lalu, memperbaiki kelemahan hari ini, dan menyiapkan masa depan.

Dan mungkin, di situlah sesungguhnya kebangkitan dimulai: dari satu pengetahuan yang benar, satu kesadaran yang tumbuh, satu generasi yang ditempa, lalu satu umat yang kembali menemukan kekuatannya.[]

 

Referensi Utama:

1. El-Awaisi, Abd al-Fattah. (2007). Introducing Islamic Jerusalem Studies: Visional, Conceptual and Methodological Frameworks. Dundee: Academic Excellence.

2. Ibnu Katsir, Ismail bin Umar. (2004). Al-Bidayah wa an-Nihayah. Kairo: Dar al-Taqwa.

3. Armstrong, Karen. (1997). Jerusalem: One City, Three Faiths. New York: Ballantine Books.

4. Mattar, Philip. (2005). Encyclopedia of the Palestinians. New York: Facts on File, Inc.

5. Dokumen Resmi OKI (Organisation of Islamic Cooperation). (1969). Declaration of the First Islamic Summit Conference at Rabat. Rabat: OIC Publications.

Posting Komentar untuk "Menolak Lupa: Tragedi Al-Aqsha 1969, Persatuan Umat, dan Kebangkitan Berbasis Pengetahuan"