Pada hari itu,
api membakar bagian penting Masjid Al-Aqsha di Al-Quds. Api bukan hanya
menghanguskan kayu, karpet, pilar, dan bagian bangunan suci. Ia seakan membakar
wajah umat Islam yang sedang terpecah, kehilangan daya tawar, dan belum menemukan
kekuatan kolektif untuk menjaga salah satu situs paling suci dalam Islam.
Masjid Al-Aqsha
bukan sekadar bangunan. Ia adalah kiblat pertama umat Islam, tempat yang
disebut secara langsung dalam Al-Qur'an dalam rangkaian perjalanan Isra
Rasulullah ﷺ,
dan bagian dari tanah yang diberkahi.
Karena itu,
tragedi 1969 seharusnya tidak berhenti sebagai kisah tentang sebuah masjid yang
terbakar. Ia harus dibaca sebagai cermin sejarah: bagaimana sebuah umat
yang memiliki jumlah besar dapat kehilangan daya ketika kekuatan mereka tidak
terkonsolidasi, ketika pengetahuan tentang sejarahnya melemah, dan ketika
kepedulian terhadap Al-Aqsha berhenti pada emosi sesaat.
Api yang Membakar Mimbar Sejarah
Pagi 21 Agustus
1969 tampak seperti pagi biasa di Al-Quds. Namun, ketenangan itu berubah
menjadi kepanikan ketika seorang warga Australia, Denis Michael Rohan,
melakukan pembakaran di dalam kompleks Al-Aqsha.
Salah satu
bagian yang paling tragis adalah hancurnya Mimbar Nuruddin, sebuah karya
seni dan sejarah yang memiliki nilai luar biasa. Mimbar tersebut dibuat pada
masa Nuruddin Zanki dan kemudian ditempatkan di Masjid Al-Aqsha setelah
pembebasan Baitul Maqdis oleh Shalahuddin Al-Ayyubi pada 1187 M.
Mimbar itu
bukan sekadar perabot masjid.
Ia adalah saksi
perjalanan panjang umat Islam.
Ia menyimpan
memori tentang sebuah generasi yang pernah bermimpi membebaskan Baitul Maqdis,
lalu bekerja untuk mewujudkan mimpi tersebut. Ketika mimbar itu terbakar, yang
hilang bukan hanya sebuah karya seni bersejarah. Sebuah simbol peradaban ikut
menjadi abu.
Kebakaran
merusak sebagian besar interior Masjid Al-Qibli. Bagian atap, sejumlah elemen
arsitektur, dan berbagai benda bersejarah turut terdampak.
Masyarakat
Muslim Al-Quds berusaha menyelamatkan masjid dengan segala kemampuan yang
mereka miliki. Mereka datang membawa air, berusaha memadamkan kobaran api, dan
bergerak dalam keterbatasan.
Pemandangan itu
menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada tragedinya sendiri: Mengapa sebuah tempat yang begitu suci
bagi umat Islam dapat berada dalam kondisi sedemikian rentan? Pertanyaan itu tidak cukup dijawab
dengan kemarahan. Ia membutuhkan muhasabah.
Ketika Api Menyala, Umat Mulai Terjaga
Tragedi
tersebut mengguncang dunia Islam. Kemarahan menyebar ke berbagai negeri.
Al-Aqsha tiba-tiba kembali menjadi perhatian besar umat Islam dari berbagai
belahan dunia.
Momentum itu
ikut mendorong negara-negara Muslim untuk memperkuat kerja sama. Tidak lama
setelah tragedi tersebut, Konferensi Tingkat Tinggi Islam pertama berlangsung
di Rabat, Maroko, pada September 1969, yang kemudian menjadi salah satu tonggak
lahirnya Organisation of Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerja
Sama Islam (OKI).
Namun, sejarah
memiliki cara yang unik untuk menguji sebuah bangsa. Kemurkaan dapat menyatukan manusia untuk sesaat. Tetapi pengetahuan,
visi, organisasi, dan kepemimpinanlah yang menentukan apakah persatuan itu
mampu bertahan dan melahirkan perubahan.
Inilah
pelajaran yang sering luput kita baca.
Umat Islam
berkali-kali menunjukkan bahwa mereka mampu marah ketika Al-Aqsha disakiti.
Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah kita mampu membangun kekuatan setelah kemarahan itu reda?
Sebab
perjuangan peradaban tidak dibangun hanya dengan demonstrasi, slogan, atau
kecaman. Peradaban dibangun dengan ilmu, kaderisasi, ekonomi, media,
pendidikan, diplomasi, teknologi, organisasi, dan kepemimpinan yang matang.
Masalah Kita Bukan Sekadar Kurang Peduli
Kita sering
bertanya, "Mengapa umat Islam tidak mampu berbuat banyak untuk
Al-Aqsha?" Jawabannya tidak sederhana.
Masalahnya
bukan sekadar jumlah. Bukan pula sekadar kurangnya keberanian. Dunia Islam
memiliki manusia dalam jumlah besar, sumber daya yang besar, wilayah yang luas,
kekayaan alam yang melimpah, dan potensi intelektual yang tidak kecil.
Persoalannya
adalah bagaimana potensi-potensi itu diubah menjadi kekuatan yang
terorganisasi. Umat yang besar
tetapi tercerai-berai akan mudah kehilangan daya tawar. Umat yang memiliki sumber daya tetapi tidak memiliki visi akan sulit
menentukan arah. Umat yang memiliki sejarah besar tetapi
tidak memahami sejarahnya sendiri akan mudah kehilangan identitas.
Dan umat yang
hanya mengandalkan emosi tanpa membangun pengetahuan akan mudah digiring oleh
narasi orang lain. Di sinilah
tragedi Al-Aqsha 1969 menjadi sangat relevan untuk dibaca ulang. Ia bukan hanya pertanyaan tentang siapa
yang membakar. Ia juga pertanyaan tentang mengapa
umat belum memiliki kesiapan yang cukup untuk melindungi, memahami, dan
memperjuangkan kepentingannya secara sistematis.
Al-Aqsha dan Krisis Pengetahuan
Ada perang yang
berlangsung dengan senjata.
Ada perang yang
berlangsung melalui ekonomi.
Ada perang yang
berlangsung melalui teknologi.
Tetapi ada pula
perang yang berlangsung di dalam pikiran manusia. Siapa yang menguasai narasi, sering kali memiliki kemampuan besar untuk
memengaruhi bagaimana sejarah dipahami.
Karena itu,
perjuangan untuk Al-Aqsha juga membutuhkan pembebasan intelektual.
Umat harus
mengetahui sejarah Baitul Maqdis. Harus memahami kedudukan Al-Aqsha dalam
Islam. Harus mampu membaca politik internasional. Harus menguasai media. Harus
mampu menghasilkan penelitian. Harus memiliki ilmuwan, akademisi, jurnalis,
diplomat, teknolog, ekonom, dan pendidik yang memahami persoalan Al-Aqsha
secara mendalam.
Al-Aqsha tidak
cukup hanya dicintai. Ia harus dipahami. Sebab cinta tanpa ilmu mudah berubah menjadi emosi. Semangat tanpa strategi mudah berubah
menjadi slogan. Dan kemarahan tanpa pengetahuan mudah
habis sebelum menghasilkan perubahan.
Gagasan tentang
I'dad Ma'rifi—persiapan berbasis pengetahuan—menjadi penting dalam
konteks ini. Pembebasan yang kokoh membutuhkan manusia-manusia yang telah
dipersiapkan secara intelektual, spiritual, moral, dan organisatoris.
Sejarah umat
memberikan banyak pelajaran tentang hal tersebut. Rasulullah ﷺ membangun manusia sebelum membangun kekuatan politik. Generasi
awal Islam ditempa dengan tauhid, ilmu, kesabaran, kedisiplinan, ukhuwah, dan
visi sebelum mereka menjadi pelaku perubahan sejarah.
Demikian pula
kisah Shalahuddin Al-Ayyubi tidak dapat dipahami hanya melalui Perang Hattin
dan pembebasan Baitul Maqdis. Di balik kemenangan itu terdapat proses panjang
pembinaan umat, penguatan pendidikan, konsolidasi politik, dan penyatuan
kekuatan yang sebelumnya tercerai-berai.
Kemenangan
besar hampir selalu memiliki masa persiapan yang panjang dan sunyi.
Maka, Apa yang Harus Dipersiapkan?
Pertama, pengetahuan
sejarah. Generasi Muslim harus mengenal Al-Aqsha
bukan hanya ketika ada berita serangan. Anak-anak Muslim perlu mengetahui
mengapa Al-Aqsha penting, bagaimana sejarahnya, siapa saja yang pernah
menjaganya, dan bagaimana umat terdahulu memperjuangkannya.
Kedua, kemandirian
narasi. Umat Islam tidak boleh selamanya
menjadi konsumen informasi. Kita harus menjadi produsen pengetahuan. Harus
lahir media, jurnal, buku, dokumenter, riset, podcast, film, infografis, dan
berbagai platform digital yang mampu menjelaskan persoalan Al-Aqsha secara
ilmiah, akurat, dan meyakinkan kepada dunia.
Ketiga, pendidikan
berbasis visi peradaban.
Kajian tentang
Baitul Maqdis tidak semestinya hanya muncul dalam ceramah atau momentum
tertentu. Ia perlu hadir secara serius dalam ruang pendidikan, penelitian,
kajian sejarah, komunikasi, hubungan internasional, hukum, politik, ekonomi,
dan media.
Keempat, persatuan
yang produktif. Persatuan bukan
sekadar berkumpul dalam satu ruangan atau meneriakkan slogan yang sama.
Persatuan berarti mampu menyatukan energi umat dalam kerja nyata: pendidikan,
ekonomi, kemanusiaan, diplomasi, riset, media, dan pengembangan sumber daya
manusia.
Kelima, membangun
generasi yang memiliki kapasitas.
Al-Aqsha
membutuhkan generasi yang bukan hanya saleh, tetapi juga cerdas. Bukan hanya
bersemangat, tetapi juga kompeten. Bukan hanya mampu berbicara tentang umat,
tetapi mampu menyelesaikan persoalan umat.
Jangan Biarkan 21 Agustus Hanya Menjadi Seremoni
Setiap tahun
kita dapat mengenang tragedi pembakaran Al-Aqsha. Tetapi jangan sampai peringatan itu berhenti pada poster, tulisan, seminar,
dan unggahan media sosial.
Jadikan 21
Agustus sebagai hari muhasabah peradaban.
Tanyakan kepada
diri kita: Sudahkah anak-anak kita mengenal
Al-Aqsha? Sudahkah kampus-kampus kita melahirkan
penelitian tentang Baitul Maqdis?
Sudahkah media
Islam mampu menghadirkan narasi yang kuat dan berbasis data? Sudahkah para pemuda Muslim memiliki
kapasitas untuk berbicara kepada dunia?
Sudahkah umat
membangun kekuatan pendidikan, ekonomi, teknologi, dan komunikasi?
Dan yang paling
penting: Apakah kita sedang mempersiapkan
generasi yang mampu menjaga amanah sejarah? Sebab sejarah tidak hanya ditulis oleh mereka yang menang
dalam pertempuran. Sejarah juga ditulis oleh mereka yang bertahun-tahun
mempersiapkan kemenangan ketika orang lain belum melihat hasilnya.
Maka, jangan
hanya menangisi Al-Aqsha yang terbakar. Bangun manusia yang mampu menjaga
Al-Aqsha. Jangan hanya mengutuk penjajahan.
Bangun ilmu yang mampu membongkar narasinya.
Jangan hanya
menyerukan persatuan. Bangun pendidikan, organisasi, ekonomi, media, dan
kepemimpinan yang membuat persatuan itu memiliki daya. Dan jangan hanya mewariskan cerita tentang Shalahuddin kepada anak-anak
kita. Wariskan juga semangat belajar,
keberanian berpikir, kedisiplinan, visi, dan kapasitas yang dahulu melahirkan
generasi seperti Shalahuddin.
21 Agustus 1969
telah berlalu. Namun pertanyaannya masih hidup: Ketika Al-Aqsha terluka, kita akan
menjadi generasi yang hanya mengingatnya—atau generasi yang mempersiapkan diri
untuk menjaga amanahnya?
Al-Aqsha tidak
membutuhkan umat yang hanya pandai bersedih. Al-Aqsha membutuhkan umat yang berilmu, bersatu, terorganisasi, berdaya,
dan siap membangun kembali kejayaan peradabannya.
Karena itu, menolak
lupa bukan sekadar mengingat masa lalu. Menolak lupa berarti belajar dari masa
lalu, memperbaiki kelemahan hari ini, dan menyiapkan masa depan.
Dan mungkin, di
situlah sesungguhnya kebangkitan dimulai: dari satu pengetahuan yang benar,
satu kesadaran yang tumbuh, satu generasi yang ditempa, lalu satu umat yang
kembali menemukan kekuatannya.[]
Referensi
Utama:
1.
El-Awaisi, Abd al-Fattah. (2007). Introducing Islamic Jerusalem Studies:
Visional, Conceptual and Methodological Frameworks. Dundee: Academic
Excellence.
2. Ibnu
Katsir, Ismail bin Umar. (2004). Al-Bidayah wa an-Nihayah. Kairo: Dar al-Taqwa.
3.
Armstrong, Karen. (1997). Jerusalem: One City, Three Faiths. New York:
Ballantine Books.
4. Mattar,
Philip. (2005). Encyclopedia of the Palestinians. New York: Facts on File, Inc.
5. Dokumen
Resmi OKI (Organisation of Islamic Cooperation). (1969). Declaration of the
First Islamic Summit Conference at Rabat. Rabat: OIC Publications.

Posting Komentar untuk "Menolak Lupa: Tragedi Al-Aqsha 1969, Persatuan Umat, dan Kebangkitan Berbasis Pengetahuan"