Disertasi yang akan dipertahankan Kader berjudul “Penanaman Nilai Tauhid melalui Layanan Konseling Islami di Pondok Pesantren Kabupaten Langkat.” Penelitian ini menyoroti bagaimana pendekatan konseling Islami dapat menjadi sarana efektif dalam menanamkan nilai-nilai tauhid kepada para santri.
Kader berharap disertasinya bisa memberikan kontribusi terhadap pengembangan ilmu konseling Islam dan pendidikan pesantren. "Besar harapan saya penelitian ini kelak memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu bidang konseling Islam dan pendidikan pesantren," katanya.
Sidang promosi akan dipimpin oleh Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag sebagai Ketua Sidang, dan Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi sebagai Sekretaris. Adapun tim penguji terdiri dari lima orang, yaitu Prof. Dr. Saiful Akhyar Lubis, MA (Promotor/Penguji), Dr. Yenti Arsini, M.Pd (Promotor/Penguji), Prof. Dr. Rusydi Ananda, M.Pd (Penguji Internal), Prof. Dr. Nurussakinah Daulay, M.Psi (Penguji Internal), dan Nani Barorah Nasution, S.Psi., MA., Ph.D dari Universitas Negeri Medan (Penguji Eksternal).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian ujian akhir Program Studi Doktor Konseling Islam di UINSU Medan. Pihak Pascasarjana UINSU menyatakan kesiapan teknis dan administratif untuk mendukung kelancaran sidang promosi tersebut.[]